Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Online

Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Online

CIREBON - Akibat tidak waspada jual beli lewat online, Julaiha (40) warga Perumahan Bima Estate, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, jadi korban penipuan. Akibatnya, uang sebanyak Rp 1,2 juta yang ditransfer untuk membayar barang pesanan dipastikan hilang. Sementara barang pesanan korban tak kunjung datang. (Baca: Tergiur Promo Murah di Jual Beli Online, Ternyata Penipuan) Ita pun menceritakan kronologisnya, berawal mendapat broadcast dari BlackBerry Messenger (BBM) pin 5FFD791E. Pemilik akun Zakiya Grosir Karpet Bantal itu menawarkan promo. Dalam broadcast menawarkan promo beli tiga kasur lantai gratis dua dengan harga Rp 1,2 juta. Korban pun tergiur dengan penawaran itu. “Wah saya langsung tertarik. Pasalnya di Cirebon satu kasur saja bisa dihargai paling murah Rp 500 ribu, ini Rp 1,2 juta dapat lima,” ujarnya. Setelah mengisi form yang disediakan akun penipu yang mengaku wanita itu, korban disuruh mentransfer uang. Korban kemudian mentransfer uang ke rekening milik penipu. ”Sudah saya transfer uangnya, tapi sampai sekarang tak ada kabar. Kontaknya pun hilang dan takbisa dihubungi. Terakhir dihubungi malah saya suruh kirim uang lagi biar barangnya sampai,” ungkap korban. Mengalami peristiwa itu, korban pun kemudian melaporkan ke Mapolres Cirebon Kota (Ciko). Kini kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satreskrim Polres Ciko. Kasubag Humas Polres Ciko, AKP Gunawan EN meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan penipuan modus jual beli lewat online. Jangan tergiur promo murah. “Jangan langsung percaya. Kalau bisa berkonsultasi terlebih dahulu kepada polisi sebelum bertransaksi. Bagi yang sudah jadi korban segera lapor,” tutur mantan Kapolsek Klangenan itu. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: